On air setiap Rabu jam 13.00-16.00 WIB

Facebook
RSS

Klik aja!

Hutang Rp 300ribu malah menjadi Rp 23 Juta!!! Waduhh

-
William Lee

Wow Hutang Rp. 300 Ribu Menjadi Rp. 23 Juta

PEKALONGAN - Hanya karena menunggak pinjaman uang sebesar Rp 300 ribu dengan cicilan Rp 26 ribu per minggu selama enam bulan, Sahroni (31) warga asli Purwoharjo Comal RT 03/07 Pemalang kemarin mengadu ke Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Garuda Pekalongan.
Korban Sahroni yang ditemui Suara Merdeka menjelaskan, permasalahan tersebut bermula saat dirinya meminjam uang sebesar Rp 300 ribu ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Duta di Bojonggede, Bogor, pertengahan 2006 silam.

Baru tiga kali mengangsur, Sahroni menunggak karena barang dagangannya tidak laku. Pada tahun yang sama, ketika ia hendak melunasi utangnya, oleh koperasi, utang Sahroni dinyatakan telah membengkak menjadi Rp 1,5 juta.

Karena tak mampu membayar, ia malah dipekerjakan menjadi pesuruh dan tukang kebun di kediaman pengelola koperasi. Selama 1,5 tahun ia bekerja dengan gaji bulanan Rp 500 ribu agar bisa melunasi pinjamannya, namun justru utangnya dinyatakan mencapai lebih dari Rp 23 juta.

Sesuai surat dari pihak koperasi tertanggal 4 Februari 2011, Sahroni dinyatakan mempunyai utang lebih dari Rp 23 juta dengan rincian pokok hutang Rp 7,1 juta, jasa 24 bulan sebesar Rp 13,6 juta dan jasa keterlambatan sebesar Rp 2,8 juta.

Meski sempat dicicil hingga Rp 5 juta dalam beberapa kali angsuran, namun koperasi pimpinan Ni Made Puri tersebut tetap bersikeras bahwa Sahroni masih punya utang tersebut.

Melapor

Kejadian terakhir yang menjadikan trauma Sahroni ketika hari Sabtu (2/7) pagi sekitar pukul enam, ia dibawa secara paksa oleh tiga orang termasuk pemilik koperasi, dan dipukul serta ditampar di koperasi tersebut.

Beruntung sekitar pukul satu siang, di saat karyawan koperasi tersebut lengah, ia berhasil melarikan diri dengan menumpang KRL menuju Jakarta untuk mencari adiknya. Karena ketakutan akhirnya ia pulang ke Comal. Sedangkan istrinya melaporkan hilangnya Sahroni ke kepolisian setempat.

Ketua LPK Garuda Pekalongan Totok Suprapto kepada Suara Merdeka menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan KSP Duta ke Polres Depok, terkait penculikan dan penganiayaan yang dilakukan Andre, karyawan KSP Duta tersebut.

“Meski menurut informasi koperasi tersebut sekarang tutup, kami akan tetap melaporkan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (K21-86)

Leave a Reply

    Total Tayangan Halaman